ESAI 

Dari Sastra Kontekstual ke Puisi Realitas Zaman

OLEH: MUSTAFA ISMAIL, penulis sastra dan kebudayaan.

“…. penyair dituntut untuk lebih peduli di masa kini. Peduli berarti harus siap memahami realitas zaman. Penyair semakin dituntut untuk mengasah indranya kian peka menyikapi fakta melalui ungkapan kata.”  (Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin, dalam teks pidato Hari Puisi Indonesia 2018).

Pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di atas  bahwa sastrawan dituntut merespon zaman  tentu menjadi wacana menarik untuk ditimbang. Kata-kata itu seperti mengantar kita pada perdebatan sastra kontekstual pada 1985. Gagasan ini dimotori oleh Arief Budiman dan Ariel Haryanto. Ide ini pertama kali dimunculkan dalam Sarasehan Seni Indonesia di Solo pada 28-29 Oktober 1984.

Kira-kira gagasan inti sastra kontekstual adalah “membumikan sastra” sesuai dengan zamannya. Dalam bahasa Arief Budiman, bahwa sastra  kontekstual adalah kesusastraan yang mengakui nilai-nilai sastra terikat oleh tempat dan waktu, sekaligus mengesampingkan nilai universalitas sastra yang (kala itu) menjadi sikap estetik banyak sastrawan.

Bagi Arief, kesusastraan Indonesia modern sudah terlalu lama dicekoki kriteria estetisme dan universalisme kelas menengah Barat. Sehingga hanya karya yang ditulis dengan estetika semacam itulah  yang pantas dianggap sastra. Padahal, sastra demikian hanya mewakili pandangan serta selera kelas menengah kota Indonesia yang kebarat-baratan itu.”

“Dosa kalau sastrawan kita yang hidup dan berada di sekitaran kemiskinan menciptakan karya-karya impian yang bukan merupakan pencerminan dari realitas yang ada,” kata Arief. Menurut Arief, sangat tragis sekali jika kalau sastrawan tidak mencipta untuk publik, tapi untuk kepuasan dirinya sendiri.

Adapun Ariel Haryanto mengatakan bahwa sastra kontekstual adalah kesusastraan dalam kaitannya dengan konteks sosial-historis yang bersangkutan. Gagasan itu adalah perlawanan terhadap paham universal yang dominan dalam kesusastraan Indonesia. Paham universal menganggap bahwa “konteks”  tidak penting atau tidak sepenting kesusastraan itu sendiri.

Gagasan itu kemudian menjadi perdebatan di media cetak dan forum-forum, yang sebagian di antaranya kemudian dikumpulkan dalam buku berjudul “Perdebatan Sastra Kontekstual” (1985) yang disusun oleh Ariel Haryanto.  

Sebagai sebuah perdebatan, tentu ada yang bersepakat dan ada yang tidak dengan gagasan sastra konstekstual itu. Abdul Hadi WM, salah satu yang menolak gagasan kontekstual itu. Ia mengatakan pengarang harus dibiarkan bebas memilih dalam menulis. Pembaca pun dapat memilih bacaan yang mereka inginkan.

Mengutip Rabindranath Tagore, Abdul Hadi mengatakan sastra tidaklah memotret dunia sebagaimana adanya, tapi melihat dunia sebagai mana dilihat pengarang. Jadi, sastra lahir dari adanya pengetahuan yang berada di antara dimensi sosial dan trandensental. Ia juga meluruskan kekeliruan pemahaman  tentang sastra universal. Menurut Abdul Hadi WM, “sastra universal memandang kebenaran ada di mana-mana.”

Pendapat Umar Khayam lebih menarik. Ia mengatakan, sesungguhnya karya sastra yang hadir di Indonesia semuanya adalah sastra kontekstual. Sebab, karya-karya yang lahir adalah kesustraan Indonesia, yang berangkat dari kultur Indonesia. “Dari dulu pun kesusastraan modern kita sudah konsekuen kontekstual! Karena selalu berpijak pada bumi kita sendiri,” tulis umar Khayam.

Saya tentu saja sepakat dengan Abdul Hadi dan Khayam. Penulis sastra, termasuk penulis puisi, harus dibiarkan untuk bebas menentukan sikap estetiknya. Dalam bahasa Abdul Hadi WM, mengapa sastrawan tidak perlu didorong-dorong untuk menulis apa, karena berinteraksi dengan masalah-masalah kehidupan adalah naluriah sifatnya.  

Bertolak dari pendapat Khayam dan Abdul Hadi, maka seseorang penyair atau sastrawan akan menulis sesuatu yang berada dalam kulturnya. Ia akan menulis hal-hal yang dekat dengannya karena itulah yang akan menyentuhnya sekaligus sangat dikuasainya. Meskipun bebas saja ia menulis tentang hal-hal di luar kultur mereka, jika itu mereka kuasai.

Namun, kita tidak perlu cemas sastrawan akan menjauh dari realitas sosial dan masyarakat. Terpenting harus dipahami menulis karya sastra bukan seperti menulis esai, laporan jurnalistik, khutbah atau naskah pidato. Puisi bermain dengan imajinasi dan simbol-simbol. Ia mengolah “dunia yang besar” menjadi gagasan ekspresi personal.

Dengan demikian, apa yang muncul kemudian dalam karya bukan replika dari realitas, tapi hasil pergulatan dengan realitas. Sastra tidak perlu menjadi  naskah pidato demontrasi , teks khutbah, atau catatan kegetiran tentang orang-orang susah. Sastra punya tempatnya sendiri sebagai ruang yang menggugah dengan cara berbeda dibandingkan itu semua.

Tugas utama seorang kreator sebenarnya adalah menjelajah hal-hal baru, wilayah baru, bukan berkutat pada apa yang telah menjadi rutin, mapan dan klise. Sastrawan bukan tukang, yang hanya memproduksi hal-hal serupa secara berulang-ulang. Ia bergerak dengan imajinasinya, yang bukan hanya secara dealektis menyerap zamannya, juga bisa melampau itu semua.

Puisi-puisi yang bertendensi seperti pamflet, khutbah dan naskah orasi demontrasi, sudah tidak bisa lagi bunyi di tengah zaman digital seperti itu. Dulu, puisi-puisi kritik “laku” karena ketertutupan informasi dan rezim otoriter. Sekarang informasi begitu bebas. Siapa pun bisa dengan mudah menyampaikan kritik dan masukan ke siapa pun secara terbuka.

Tak pelak, suara kritik lewat puisi kini menjadi sunyi, dan hanya “sangar” di panggung-panggung baca puisi, yang ditonton sambil mempermainkan telepon pintar. Jika ingin terlibat dalam kerja-kerja aktivisme, membela orang kecil atau mencegah korupsi misalnya, lebih tepat terjun langsung ke tengah gelanggang.

Puisi tidak bisa diharapkan untuk menggugah kesadaran massyarakat, apalagi mengubah keadaan. Undang-undang saja yang memiliki power untuk memenjarakan seseoang, tidak bisa menghentikan laju korupsi, ketidakadilan, dan sebagainya. Apalagi hanya sederet kata-kata yang hanya dikumpulkan di buku atau dibacakan di panggung.

Dengan kata lain, seni, termasuk sastra, harus dikembalikan ke dalam khittahnya sebagai karya seni, yang dinikmati karena keindahan, kebaruan dan kesegarannya. Pembacaan puisi ditonton bukan karena isinya, tapi karena performancenya. Begitu pula buku puisi dibaca bukan karena ia bicara apa, tapi karena ia menyajikan keindahan, kebaruan dan kesegaran.

Puisi-puisi tematik, yang kini marak diterbitkan, lebih dalam konteks pesta sastra dan sama sekali bukan sebagai perjuangan estetik. Puisi-puisi semacam itu ditulis bukan dengan penguasaan materi yang baik, tapi lebih karena keinginan untuk bersama-sama mengikuti sebuah perayaan. Bahkan, mereka rela membayar demi mengikuti perayaan itu.

Tentu, sah-sah saja sastra dirayakan, namun jangan sampai pesta lebih dominan dari mutu, kuantitas lebih “hebring” dari kualitas. Sebetulnya kegelisahan kita ada di sini: banyak buku sastra diterbitkan, namun sangat sedikit yang betul-betul menyajikan kesegaran dan kebaruan. Lebih celaka lagi, sebagian di antaranya adalah buku-buku dengan karya “entah”.

Bagi seorang penyair  —  sastrawan dan seniman —  panglimanya dalam berkarya adalah kreativitas. Tanpa kreativitas ia akan terposok menjadi tukang – tukang catat perjalanan, tukang sensus, tukang catat kemiskinan, tentang catat soal moral, dan seterusnya. Kodratnya orang-orang kreatif adalah mencipta sesuatu yang baru, baru, dan baru.  

Sebagai penutup, saya ingin mengutip kata-kata Dami N. Toda, yang disarikan Abdul Hadi WM dalam esainya “Omong-omong dengan Dami N. Toda:  Sastra Besar Tidak Lahir dari Slogan” (Kompas, 12 April 1985). “Tantangan seorang sastrawan adalah tantangan kreatif, dan itu sangat luas, sangat kompleks, seluas dan sekompleks tantangan hidup itu sendiri.”

DEPOK, 30 Desember 2018

==================
MUSTAFA ISMAIL lahir di Aceh pada 1971 dan hijrah ke Jakarta ketika mengikuti Mimbar Penyair Abad 21 pada 1996. Buku puisinya “Tarian Cermin” (2007 & 2012), “Menggambar Pengantin” (2013 & 2014) dan “Tuhan, Kunang-kunang & 45 Kesunyian” (Agustus 2016). Buku cerpennya “Cermin” (2009) dan “Lelaki yang Ditelan Gerimis” (2017). Puisinya  juga tersebar di berbagai media massa dan didokumentasikan di blognya musismail.com dan sesekali diposting di akun twitternya @musismail dan akun instagramnya: @moesismail.  

Related posts

Leave a Comment

sixteen − 11 =